A. A. PENDAHULUAN
1. 1. Latar Belakang
Ekonomi kerakyatan
sebetulnya bukanlah gagasan baru di Indonesia. Gagasan ekonomi kerakyatan
sejatinya lebih tua dibandingkan dengan umur bangsa Indonesia sendiri. Namun
belakangan ini, gagasan ekonomi kerakyatan menjadi sangat populer dan terus
menjadi perbincangan di berbagai kalangan masyarakat. Bagaimana tidak, gagasan
ekonomi kerakyatan seolah baru bangkit dari kubur ketika reformasi dilakukan.
Sebab, pada saat Orde Baru, Soeharto lebih suka menggunakan sistem yang lebih
menjanjikan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, yaitu ekonomi kapitalis.
Kondisi itu juga menyebabkan koperasi sebagai manifestasi ekonomi kerakyatanpun
sangat lambat perkembangannya. Sayangnya lagi, era Reformasi tidaklah menjamin
ekonomi kerakyatan dapat dijalankan dengan mulus. Karena demokrasi politik pada
era Reformasi justru lebih banyak melibatkan perusahaan kapitalis dalam
kegiatan perekonomian. Berbagai fenomena dan gambaran diatas, tentunya
tidaklah dapat dibiarkan begitu saja. Sebab itu, kiranya kita perlu kembali melihat
sistem ekonomi kerakyatan dan koperasi secara lebih mendalam, mulai dari
substansi, sejarah, ide dan gagasan serta manifestasinya.
Globalisasi
dan perubahan tatanan perekonomian dunia yang sedemikian cepat harus dengan
cermat diamati untuk diantisipasi setepat dan sedini mungkin. Oleh karena itu,
dunia usaha harus disiapkan dan mempersiapkan diri menghadapi kecenderungan
global ke arah perekonomian pasar bebas yang masih akan terus bergulir. Oleh
karena itu, kualitas sumber daya manusia, kemampuan manajerial, dan kemampuan
kewirausahaan perlu ditingkatkan. Dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak
orang yang menafsirkan dan memandang bahwa kewirausahaan adalah identik dengan
apa yang dimiliki dan dilakukan oleh usahawan atau wiraswasta. Pandangan
tersebut kurang tepat karena jiwa dan sikap kewirausahaan tidak hanya dimiliki
oleh usahawan, namun juga oleh setiap orang yang berpikir kreatif dan bertindak
inovatif.
2. 2. Rumusan
Masalah
a. Apa yang dimaksud dengan kewirausahaan?
b. Bagaimana cara untuk menumbuhkan kewirausahaan?
c. Apa saja keuntungan dan kerugian berwirausaha?
d. Apa yang dimaksud dengan ekonomi kerakyatan?
e. Apa saja ciri-ciri
sistem ekonomi kerakyatan?
f. Bagaimana cara untuk menumbuhkan kepedulian terhadap ekonomi
kerakyatan?
3. 3.
Tujuan
Makalah
a. Mengetahui apa yang dimaksud dengan kewirausahaan
b. Mengetahui cara untuk menumbuhkan kewirausahaan
c. Mengetahui keuntungan dan kerugian berwirausaha
d. Mengetahui apa yang dimaksud dengan ekonomi
kerakyatan
e. Mengetahui apa saja ciri-ciri
sistem ekonomi kerakyatan
f. Mengetahui cara untuk menumbuhkan kepedulian terhadap ekonomi
kerakyatan
B.
PEMBAHASAN
1.
Kewirausahaan
a.
Definisi Kewirausahaan
Kewirausahaan (entrepreneurship) adalah kemampuan kreatif
dan inovatif yang dijadikan dasar dan sumber daya untuk mencari peluang menuju
sukses. Inti dari kewirausahaan menurut drucker (1959) adalah kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui pemikiran kreatif dan
tindakan inovatif demi terciptanya peluang. Banyak orang, baik pengusaha maupun
yang bukan pengusaha meraih sukses karena memiliki kemampuan kreatif dan
inovatif. Proses kreatif dan inovatif tersebut biasanya diawali dengan
munculnya ide-ide dan pemikiran-pemikiran untuk menciptakan sesuatu yang baru
dan berbeda. Sedangkan dalam organisasi perusahaan, proses kreatif dan inovatif
dilakukan melalui kegiatan penelitan dan pengembangan untuk meraih pangsa
pasar. Baik ide, pemikiran, maupun tindakan kreatif tidak lain adalah untuk
menciptakan nilai tambah barang dan jasa yang menjadi sumber keunggulan untuk
dijadikan peluang. Jadi, kewirausahaan merupakan suatu kemampuan dalam
menciptakan nilai tambahan dipasar melalui proses pengelolaan sumber daya
dengan cara-cara baru dan berbeda, seperti:
1.
Pengembangan
teknologi.
2.
Penemuan
pengetahuan ilmiah.
3.
Perbaikan
produk barang dan jasa yang ada.
4.
Menemukan
cara-cara baru untuk mendapatkan produk yang lebih banyak dengan sumber daya
yang lebih efisien.
Kemampuan kewirausahaan secara alamiah dapat tumbuh melalui
pendidikan dan pengalaman. Kewirausahaan memang tidak bersifat tekstual,
melainkan kontekstual. Oleh karena itu, ada pendapat bahwa untuk menjadi
wirausahawan yang sukses perlu pandai bergaul, disiplin, dan tidak ada kata
terlambat untuk menjadi seorang wirausahawan. Sehubungan dengan itu, kemampuan
kewirausahaan dapat ditempuh melalui program pelatihan manajerial magang,
pendididkan ketrampilan, dan paket belajar mandiri. Untuk mempermudah dan
memperluas akses dan pangsa pasar, akses teknologi, dan informasi, pemerintah
juga perlu untuk secara terus-menerus menata sistem pembiayaan yang membuka
akses seluas-luasnya kepada calon wirausahawan yang potensial.
Kewirausahaan merupakan fungsi dari pengembangan sumber daya
manusia sejak masih anak-anak hingga dewasa, dan berkembang sejalan dengan
berbagai pengalaman dan dorongan yang ada. Oleh karena itu, pengembangan secara
simultan perlu dilakukan dari berbagai sektor, baik pendidikan, pengembangan
lingkungan usaha yang mendukung, maupun berbagai upaya dalam pembinaan dan
pengembanngan. Dalam hal ini, beberapa kebijakan pemerintah dalam pengembangan
usaha yang relevan bagi pengembangan kewirausahaan antara lain mencakupi:
1. Penumbuhan
iklim usaha yang kondusif dalam aspek pendanaan, persaingan, prasarana,
informasi, kemitraan, dan perlindungan.
2.
Pembinaan,
pengembangan, pemasaran, SDM, dan teknologi.
Dapat ketahui untuk menghasilkan wirausaha-wirausaha
baru tidak dapat dipaksakan, akan tetapi harus berasal dari kemauan sendiri dan
didukung oleh faktor eksternal, karena itu kebijakan-kebijakan yang dapat
mendorong tumbuhnya wirausaha-wirausaha baru adalah:
- Pendidikan dan pelatihan, baik secara formal ditingkat sekolah
menengah sampai perguruan tinggi maupun pendidikan non-formal. Pendidikan
dijadikan pemicu atau triggering event yang dapat memotivasi para
remaja untuk menjadi wirausaha-wirausaha baru. Pendidikan non-formal dapat
dilaksanakan melalui pendirian inkubator bisnis, yaitu lembaga pelatihan
kewirausahaan, di beberapa negara seperti di Thailand, Vietnam pendirian
inkubator bisnis menyebar sampai ketingkat daerah.
- Menyederhanakan perizinan pendirian perusahaan baru.
- Menyederhanakan prosedur perkreditan untuk pendirian perusahaan-perusahaan
baru.
- Memfasilitasi calon-calon wirausaha akses kepada hasil-hasil
penelitian baik dari universitas maupun lembaga-lembaga lain dan informasi
khususnya informasi pemasaran.
b.
Fungsi dan Peran Wirausaha
Fungsi dan peran wirausaha dapat dilihat melalui dua pendekatan,
yaitu secara mikro dan makro. Secara mikro wirausaha memiliki dua peran, yaitu
sebagai penemu (innovator) dan perencana (planner). Sebagai
penemu, wirausaha menemukan dan menciptakan sesuatu yang baru, seperti produk,
teknologi, cara, ide, organisasi, dan sebagainya. Sebagai perencana, wirausaha
berperan merancang tindakan dan usaha baru, merencanakan strategi usaha yang
baru, merencanakan ide-ide dan peluang dalam meraih sukses, menciptakan
organisasi perusahaan yang baru, dan lain-lain. Secara makro peran wirausaha
adalah menciptakan kemakmuran, pemerataan kekayaan, dan kesempatan kerja yang
berfungsi sebagai mesin pertumbuhan perekonomian suatu negara.
c.
Modal dan Strategi dalam Kewirausahaan
Dalam kewirausahaan, modal tidak selalu identik dengan modal yang
berwujud (tangible) seperti uang dan barang, tetapi juga modal yang
tidak berwujud (intangible) seperti modal intelektual, modal sosial,
modal moral, dan modal mental yang dilandasi agama. Secara garis besar, modal
kewirausahaan dapat dibagi ke dalam empat jenis, yaitu:
1.
Modal
Intelektual
Modal intelektual dapat diwujudkan dalam bentuk ide-ide sebagai
modal utama yang disertai pengetahuan, kemampuan, keterampilan, komitmen, dan
tanggung jawab sebagai modal tambahan. Ide merupakan modal utama yang akan
membentuk modal lainnya. Dalam kewirausahaan, kompetensi inti (core
competency) adalah kreativitas dan inovasi dalam rangka menciptakan nilai
tambah untuk meraih keunggulan dengan berfokus pada pengembangan pengetahuan
dan keunikan, ketrampilan, pengetahuan, dan kemampuan merupakan kompetensi inti
wirausaha untuk menciptakan daya saing khusus agar memiliki posisi
tawar-menawar yang kuat dalam persaingan.
2.
Modal
Sosial dan Moral
Modal sosial dan moral diwujudkan dalam bentuk kejujuran dan
kepercayaan, sehingga dapat terbentuk sebuah kerjasama. Seorang wirausaha yang
baik biasanya memiliki etika wirausaha seperti: (1) kejujuran, (2) memiliki
integritas, (3) menepati janji, (4) kesetiaan, (5) kewajaran, (6) suka membantu
orang lain, (7) menghormati orang lain, (8) warga negara yang baik dan taat
hukum, (9) mengejar keunggulan, dan (10) bertanggung jawab. Dalam konteks
ekonomi maupun sosial, kejujuran, integritas, dan ketepatan janji merupakan
modal sosial yang dapat menumbuhkan kepercayaan dari waktu ke waktu.
3.
Modal
Mental
Modal mental adalah kesiapan mental berdasarkan landasan agama,
diwujudkan dalam bentuk keberanian untuk menghadapi risiko dan tantangan.
4.
Modal
Material
Modal mateial adalah modal dalam bentuk uang atau barang. Modal ini
terbentuk apabila seseorang memiliki jenis-jenis modal diatas.
Dalam
konsep strategi pemasaran terdapat istilah bauran pemasaran (marketing mix)
yang dikenal dengan 4P, yaitu:
(1)
Barang
dan jasa (product)
(2)
Harga
(price)
(3)
Tempat
(place)
(4)
Promosi
(promotion)
Dalam
kewirausahaan, 4P tersebut ditambahkan satu P, yaitu probe (penelitian
dan pengembangan) sehingga menjadi 5P. Dalam riset pemasaran, probe
selalu ditambahkan di awal sehingga urutan bauran pemasaran menjadi:
(1)
Probe (penelitian dan pengembangan)
(2)
Product (barang dan jasa)
(3)
Price (harga)
(4)
Place (tempat)
(5)
Promotion (promosi)
Penelitian dan pengembangan dalam kewirausahaan merupakan strategi
utama karena memiliki keterkaitan dengan kreativitas dan inovasi. Di dalamnya
tercakup penelitian dan pengembanngan produk, harga, tempat, dan promosi.
Wirausaha berkembang dan berhasil karena memiliki kemampuan penelitian dan
pengembangan yang memadai sehingga tercipta barang-barang yang bernilai dan
unggul di pasar.
d.
Menumbuhkan Semangat Kewirausahaan
Pada dasarnya setiap orang memiliki peluang yang sama besar untuk bisa
menjadi seorang pelaku usaha. Namun sayangnya tidak semua orang berani mengasah
bakat dan minat mereka, sehingga wajar bila ada sebagian orang yang telah
berhasil menjadi pengusaha sukses dan sebagian lainnya masih ada juga yang
belum berani untuk menjalankan usaha. Ketakutan untuk memulai dan ketakutan
untuk mencoba menjadi kendala utama bagi sebagian orang sehingga mereka memilih
mengurungkan niatnya untuk menjadi pengusaha sukses. Jadi jika ingin menjadi
seorang wirausahawan yang sukses dibutuhkan mental pemberani untuk mengalahkan
ketakutan-ketakutan tersebut serta tekad yang kuat untuk menumbuhkan jiwa
kewirausahaan di dalam diri masing-masing. Berikut ini ada beberapa cara untuk
menumbuhkan jiwa kewirausahaan di dalam diri seseorang, yaitu:
1.
Tekad yang kuat untuk
memulai
Ibarat sebuah bangunan gedung yang menjulang tinggi, tekad kuat untuk memulai
usaha menjadi pondasi dasar yang perlu ditanamkan agar bangunan tersebut bisa
berdiri dengan kokoh. Salah besar jika seseorang menganggap modal utama memulai
usaha adalah kucuran dana yang berlimpah. Sebab, dengan tekad dan keyakinan
yang kuat dalam diri seseorang, permasalahan modal dana yang terbatas pun akan
terpecahkan dengan berbagai solusi yang bisa didapatkan. Jadi, singkirkan
pikiran-pikiran negatif yang melintas di benak seseorang yang ingin membangun
usaha dan manfaatkan sumber daya yang ada di sekitar kita untuk merintis sebuah
usaha. Mulailah dari bakat dan minat yang dimiliki. Ketika berpikir menjadi
seorang entrepreneur, seseorang tidak perlu takut dan bingung untuk memilih ide
bisnis yang paling sesuai dengan diri masing-masing. Mulailah dari hal-hal yang
dicintai, misalnya saja memanfaatkan hobi atau bakat didalam bidang tertentu
sebagai peluang usaha. Meskipun mengawali bisnis dari sesuatu yang kecil, namun
jika ditekuni dengan sepenuh hati maka tidak menutup kemungkinan bila hobi atau
bakat tersebut bisa menghasilkan untung jutaan setiap bulannya.
2.
Fokus dan konsisten
Untuk bisa menjadi entrepreneur sukses memang tidak mudah. Terkadang
memakan waktu yang cukup lama, serta tenaga dan biaya yang tidak sedikit.
Sehingga wajar adanya bila banyak pelaku usaha yang akhirnya menyerah di tengah
jalan sebelum akhirnya mereka meraih kesuksesannya. Karenanya, tentukan fokus
utama dalam menjalankan usaha dan teruslah tingkatkan pengetahuan serta skill
yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan fokus yang telah ditentukan. Jangan pernah
berhenti berkarya sebelum akhirnya berhasil meraih impian.
3.
Belajarlah dari kisah
para pengusaha sukses
Terkadang para pemula butuh motivasi dari seseorang yang sudah
berpengalaman di bidang dunia usaha. Dengan belajar dari kisah perjalanan para
pengusaha sukses yang dulunya pernah jatuh bangun dalam menjalankan usahanya,
para pemula bisa termotivasi untuk berani mengalahkan ketakutannya dan semakin
terdorong untuk segera memulai sebuah usaha. Selain itu, bisa juga memperbanyak
pengetahuan di bidang bisnis dan mempelajari strategi-strategi bisnis yang
pernah digunakan para pengusaha besar dalam meraih kesuksesannya.
4.
Paksa diri sendiri dan
lakukan sekarang juga
Langkah terakhir inilah yang perlu dipraktekan sekarang juga. Tak jarang bila
seseorang perlu dipaksa agar Ia berani untuk mencoba. Karena itulah, paksa diri
sendiri untuk berani melawan ketakutan dalam memulai usaha dan bergeraklah
sekarang juga. Lebih baik berani belajar dari kegagalan yang dialaminya
daripada tidak belajar sama sekali. Jadi, mulailah sekarang juga dan raihlah
sebuah kesuksesan itu.
e.
Menumbuhkan
Mental Wirausaha
Berikut ini ada
beberapa cara untuk menumbuhkan mental wirausaha, yaitu:
1.
Melalui Komitmen Pribadi
Jiwa wirausaha
ditandai dengan adanya komitmen pribadi untuk dapat mandiri, mencapai sesuatu
yang diinginkan, menghindari ketergantungan pada orang lain, agar lebih
produktif dan untuk memaksimalkan potensi diri.
Anda dapat
memprogram ulang diri anda untuk sukses melalui deklarasi tertulis, bahwa pikiran
perasaan, ucapan dan tindakan anda akan selalu diperbaiki kearah yang lebih
baik.
2.
Melalui Lingkungan dan Pergaulan
yang Kondusif
Dorongan untuk
menumbuhkan jiwa wirausaha dapat berasal dari lingkungan pergaulan teman,
family, sahabat, karena mereka dapat berdiskusi tentang ide wirausaha, masalah
yang dihadapi dan cara-cara mengatasinya. Sehingga mempunyai semangat,
kemampuan dan pikiran untuk menaklukan
cara berfikir lamban dan malas.
3.
Melalui Pendidikan dan Pelatihan
Keberanian
untuk membentuk jiwa wirausaha juga didorong oleh guru atau dosen disekolah
atau lembaga pelatihan. Mereka memberikan mata pelajaran kewirausahaan yang
praktis dan menarik sehingga membangkitkan minat siswa untuk berwirausaha.
4.
Karena Keadaan Terpaksa
Banyak orang
yang sukses karena dipaksa oleh keadaan. Mungkin pada awalnya tujuannya hanya
untuk memenuhi kebutuhannya. Tetapi karena usahanya yang keras, tidak gampang
menyerah dan berputus asa,sehingga akhirnya menjadi wirausaha yang sukses.
f.
Karakteristik Wirausaha
Persepsi umum wirausaha
memperluas karakteristik, seperti tingginya kebutuhan yang dipenuhi, keinginan
untuk mengambil risiko yang moderat, percaya diri yang kuat, dan kemauan
berbisnis.
KEBUTUHAN AKAN KEBERHASILAN Psikologi mengakui bahwa tiap orang berbeda dalam tingkat kebutuhan
akan keberhasilannya. Orang yang memiliki tingkat kebutuhan keberhasilan yang
rendah, terlihat puas dengan status yang dimilikinya. Pada sisi yang lain,
orang dengan tingkat kebutuhan keberhasilan yang tinggi senang bersaiing dengan
standar keunggulan dan memilih untuk bertanggung jawab secara pribadi atas
tugas yang dibebankan padanya.
KEINGINAN UNTUK MENGAMBIL RISIKO Risiko yang diambil oleh wirausaha didalam memulai dan menjalankan
bisnisnya berbeda-beda. Dengan menginvestasikan uang miliknya, mereka mendapat
risiko keuangan. Jika mereka meninggalkan pekerjaannya mereka mempertaruhkan
kariernya. Tekanan dan waktu yang dibutuhkan untuk memulai dan menjalankan
bisnisnya juga mendatangkan risiko bagi keluarganya. Dan wirausaha yang
mengidentifikasikan secara teliti kegiatan bisnis yang istimewa, menerima
risiko fisik sebagaimana mereka menghadapi kemungkinan terjadi kegagalan.
PERCAYA DIRI Orang yang memiliki keyakinan pada diri
sendiri merasa dapat menjawab tantangan yang ada di depan mereka. Mereka
mempunyai pemahaman atas segala jenis masalah yang mungkin muncul. Penelitian
menunjukkan bahwa banyak wirausaha yang sukses adalah orang yang percaya pada
dirinya sendiri, yang mengakui adanya masalah di dalam peluncuran perusahaan
baru, tapi mempercayai kemampuan dirinya untuk mengatasi masalah tersebut.
KEINGINAN KUAT UNTUK BERBISNIS Banyak wirausaha memperhatikan
tingkat keingintahuannya yang dapat disebut sebagai keinginan kuat untuk
berbisnis dengan tujuan apapun, menciptakan ketabahan, dan kemauan untuk
bekerja keras.
Selain ciri-ciri yang telah disebutkan, karakteristik
penting yang lain dari seseorang yang bersemangat kewirausahaan dan bersemangat
inovasi mungkin dapat ditambahkan dan ditemukan sendiri oleh seseorang
berdasarkan kisah ataupun pengalaman yang dijumpai. Berdasarkan beberapa
karakteristik seseorang yang bersemangat kewirausahaan sebagaimana telah
diuraikan sebelumnya, ada beberapa catatan penting saat menggambarkan seorang entrepreneur.
Pada dasarnya seorang individu yang berjiwa dan bersemangat kewirausahaan
adalah seorang individu yang inovatif, kreatif, dan berani melakukan sesuatu
yang tidak dipikirkan oleh orang lain. Ia terbang lebih tinggi dalam pemikiran,
dalam cara memandang sesuatu, ataupun dalam mengambil
tindakan dibandingkan masyarakat atau orang-orang di sekitarnya.
Rasio atau jumlah mereka bervariasi dengan adanya perbedaan lingkungan dan
kebudayaan. Bahkan sering dijumpai, meskipun salah satu ciri entrepreneur adalah
kreatif, ternyata tidak semua orang yang kreatif dapat berkembang menjadi
seseorang yang bersemangat kewirausahaan dan menjadi seorang inovator. Di
sinilah tampak betapa pentingnya membangun lingkungan yang memberi keleluasaan
bagi berkembangnya semangat kewirausahaan dan inovasi. Semangat kewirausahaan
dan inovasi adalah dua hal yang saling berkait karena inovasi sendiri merupakan
fungsi spesifik kewirausahaan.
g.
Keuntungan dan Kerugian Berwirausaha
Keuntungan dan kerugian berwirausaha identik dengan keuntungan dan
kerugian pada usaha kecil milik. Berikut beberapa keuntungan dan kerugian
berwirausaha:
1.
Keuntungan
Berwirausaha
a)
Otonomi.
Pengelolaan yang bebas dan tidak terikat membuat wirausaha menjadi seorang
“bos” yang penuh kepuasan.
b)
Tantangan
awal dan perasaan motif berprestasi. Tantangan awal atau perasaan bermotivasi
yang tinggi merupakan hal yang menggembirakan, peluang untuk mengembangkan
konsep usaha yang dapat menghasilkan keuntungan sangat memotivasi wirausaha.
c)
Kontrol
finansial. Wirausaha memiliki kebebasan untuk mengelola keuangan dan merasa
kekayaan sebagai milik sendiri.
2.
Kerugian
Berwirausaha
Disamping beberapa keuntungan seperti di atas, dalam berwirausaha
juga terdapat beberapa kerugian, yaitu:
a)
Pengorbanan
personal. Pada awalnya, wirausaha harus bekerja dengan waktu yang lama dan
sibuk. Sedikit sekali waktu yang tersedia untuk kepentingan keluarga ataupun
berekreasi karena hampir semua waktu dihabiskan untuk kegiatan bisnis.
b)
Beban
tanggung jawab. Wirausaha harus mengelola semua fungsi bisnis, baik pemasaran,
keuangan, personal, maupun pengadaan dan pelatihan.
c)
Kecilnya
margin keuntungan dan besarnya kemungkinan gagal. Karena wirausaha menggunakan
sumber dana miliknya sendiri, maka margin laba atau keuntungan yang diperoleh
akan relatif kecil.
2.
Ekonomi Kerakyatan
a.
Definisi Ekonomi Kerakyatan
Pengertian ekonomi kerakyatan
adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana
ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang
dilakukan oleh rakyat dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa
saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai
Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan,
kerajinan, makanan, dan lain sebagainya yang ditujukan terutama untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya.
Sistem ekonomi kerakyatan atau sistem ekonomi pancasila ini secara
umum dapat diartikan sebagai sistem ekonomi yang memadukan ideologi konstitusional
(Pancasila dan UUD 1945) bangsa Indonesia dengan sistem ekonomi campuran
(Sistem Ekonomi Pasar Terkelola) yang diwujudkan melalui kerangka demokrasi
ekonomi serta dijabarkan dalam langkah-langkah ekonomi yang berpihak pada
masyarakat dan pemberdayaan seluruh masyarakat, yang ditujukan untuk mewujudkan
tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.
Berdasarkan
hal itu, makna ekonomi kerakyatan mempunyai unsur-unsur sebagai berikut:
a.
Dasar
demokrasi ekonomi, dimana produksi dikerjakan oleh semua dan untuk semua, di
bawah pemilikan anggota masyarakat.
b.
Kemakmuran
masyarakat menjadi utama, bukan kemakmuran sekelompok orang.
c.
Perekonomian
harus disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
d.
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus
dikuasai oleh negara.
e.
Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung didalam bumi Indonesia harus dikuasai
oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Dalam TAP MPR NO.XVI / 1998 ditegaskan tentang perlunya penerapan
sistem ekonomi kerakyatan yang berpihak pada upaya-upaya pemberdayaan ekonomi
rakyat. Pemberdayaan ekonomi rakyat dianggap urgen, bukan saja karena
ketertinggalan sektor ekonomi menengah dan besar, tetapi juga karena
ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial antara keduanya sudah terlalu besar,
sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.Kemiskinan dan kesenjangan sosial yang
terlalu besar dan sulit ditoleransi ini menjadi masalah paling serius dihadapi
bangsa Indonesia pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21.
Sistem
ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan yang mampu mewujudkan
demokrasi dalam tatanan ekonomi nasional. Sistem nilai atau ideologi suatu
bangsa akan menentukan sistem ekonomi melalui bekerjanya lembaga-lembaga
ekonomi yang dibentuk oleh masyarakat. Ideologi ekonomi kerakyatan merupakan
himpunan gagasan yang menjadi landasan bagi tindakan-tindakan ekonomi warga
masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, dan secara bersama mewujudkan
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, yang mewujudkan
perekonomian Indonesia yang demokratis adalah tumbuhnya kemampuan rakyat untuk
mengendalikan atau mengawasi jalannya perekonomian. Oleh karena itu, untuk
memberdayakan perekonomian rakyat, kedaulatan harus dikembalikan kepada rakyat,
karena hanya dengan kedaulatan rakyat itulah ekonomi kerakyatan dapat
diselenggaarakan. Penerapan sistem ekonomi kerakyatan, yaitu sistem demokratis
dan benar-benar sesuai dengan sistem nilai bangsa Indonesia, memberikan peluang
yang lebih besar dan lebih tepat bagi bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemberdayaan
ekonomi kerakyatan juga merupakan bagian integral dalam mewujudkan ketahanan
nasional di bidang ekonomi. Gempuran ekonomi global harus diimbangi dengan
penguatan pondasi ekonomi dalam negeri. Oleh karenanya, sistem ekonomi
kerakyatan harus diperkuat dengan keberpihakan pemerintah dalam memberdayakan
ekonomi rakyat. Dengan ekonomi rakyat yang tangguh, ketahanan nasional di
bidang ekonomi bisa diwujudkan.
Pelajaran yang sangat penting dalam masa krisis ekonomi adalah
pentingnya mengintegrasikan nilai keadilan sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam
era reformasi bahwa perekonomian dibangun berlandaskan sistem ekonomi kerakyatan.
Komponen utama sistem ekonomi kerakyatan adalah sumberdaya manusia sebagai
konsumen, sebagai tenaga kerja, dan sebagai pengusaha serta sumberdaya alam dan
lingkungan hidup termasuk tanah, air dan udara dan lingkungan tempat manusia
melakukan aktivitasnya. Dengan demikian sistem Ekonomi Kerakyatan merupakan
tatanan ekonomi yang memberi kesempatan kerja dan berusaha seluas-luasnya
kepada masyarakat untuk mencapai peningkatan kesejahteraan secara merata dan
berkeadilan.
Ciri-ciri
sistem ekonomi kerakyatan secara normatif berupa kebijakan Nasional adalah:
1.
Penegakan
prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi, disertai kepedulian terhadap yang
lemah. Sistem ekonomi tersebut harus memungkinkan seluruh potensi bangsa, baik
sebagai konsumen, sebagai pengusaha maupun sebagai tenaga kerja tanpa
membedakan suku, agama dan gender dan mendapatkan kesempatan, perlindungan dan
hak untuk memajukan kemampuannya dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan
partisipasinya secara aktif dalam berbagai kegiatan ekonomi termasuk dalam
memanfaatkan serta memelihara kekayaan alam dan lingkungan hidup;
2.
Pemihakan,
pemberdayaan dan perlindungan terhadap yang lemah oleh semua potensi bangsa,
terutama pemerintah sesuai dengan kemampuannya. Pemerintah melaksnakannya
melalui langkah langkah yang ramah pasar, penaggulangan kemiskinan dan
pemberdayaan Koperasi, Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (KUMKM) termasuk petani
dan nelayan kecil, harus menjadi prioritas, khususnya pemeritah daerah;
3.
Pemberdayaan
kegiatan ekonomi kerakyatan sangat terkait dengan upaya menggerakkan ekonomi
pedesaan, melalui pembangunan prasarana dalam mendukung
4.
pengembangan
keterkaitan desa-kota sebagai bentuk jaringan produksi dan distribusi yang
saling menguntungkan;
5.
Pemanfaatan
dan penggunaan lahan dan sumber daya alam lainnya seperti hutan, laut, air
mineral dilaksanakan secara adil, transparan dan produktif dengan mengutamakan
hak-hak rakyat setempat.
6.
Penciptaan
iklim usaha yang sehat dan intervensi yang ramah pasar dengan menciptakan pasar
yang kompetitif untuk mencapai efisiensi yang optimal. Hubungan kemitraan
antara usaha besar dan KUMKM harus berlandaskan kompetensi bukan belas kasihan.
Secara konkret upaya peningkatan ekonomi masyarakat harus dilakukan
dalam berbagai program pembangunan lintas bidang dan sektor. Pembangunan
ekonomi kerakyatan di perkotaan dan perdesaan antara lain usaha industri rumah
tangga dan kerajinan, perdagangan barang dan jasa yang berskala mikro dan
kecil, merupakan bagian inti dari pembangunan sistem ekonomi kerakyatan.
Tujuan yang diharapkan dari ekonomi kerakyatan, yaitu:
1.
Mendorong
pemerataan pertumbuhan ekonomi.
2.
Meningkatkan
efisien perekonomian secara nasional.
3.
Mendorong
pertumbuhan secara merata dalam hal pendapatan rakyat.
b.
Ekonomi Kerakyatan Sebagai Standar Etika Bisnis Indonesia
Ekonomi kerakyatan sebagai standar etika bisnis untuk sistem
perekonmian di Indonesia mengandung beberapa prinsip, yaitu:
1.
Perhatian
utama pada yang lemah, bukan yang kuat.
2.
Aktivitas
perekonomian yang bermoral (menurut standar etika bisnis yang berllaku umum).
3.
Sistem
perekonomian yang demokratis (dari, oleh, dan untuk semua masyarakat).
4.
Pencapaian
keadilan dalam peran dan hasil usaha perekonomian.
Pada prinsipnya, perekonomian seharusnya mengangkat martabat
manusia melalui kegiatannya. Tujuan-yujuan ekonomi yang semata-mata
mengesampingkan martabat manusia berarti mengurangi pemaknaan kegiatan ekonomi
itu sendiri. Ekonomi kerakyatan menghindari “penjajahan” dari pihak satu kepada
pihak yang lainnya, juga menghindari “kemapanan” dan “kemakmuran” yang dinikmati
oleh pihak tertentu diatas “ketidakberdayaan” dan “keserbakekurangan” dari
pihak lainnya. Disamping itu, ekonomi ekonomi kerakyatan juga merupakan
ideologi yang berfungsi sebagai pembelajaran untuk meningkatkan solidaritas dan
kebersamaan dalam bidang ekonomi.
Ekonomi
kerakyatan mempunyai prinsip demokratis yang mengisyaratkan bahwa seluruh
lapisan masyarakat harus memiliki tingkat perekonomian yang baik. Semua orang
seharusnya mempunyai kehidupan dan penghidupan yang baik dan layak.
c.
Pilar-pilar Ekonomi Kerakyatan
Revrisond Baswir menyebutkan beberapa pilar demokratisasi ekonomi, yaitu:
a) Peranan vital negara (pemerintah). Sebagaimana ditegaskan oleh Pasal 33
ayat 2 dan 3 UUD 1945, negara memainkan peranan yang sangat penting dalam
sistem ekonomi kerakyatan. Peranan negara tidak hanya terbatas sebagai pengatur
jalannya roda perekonomian. Melalui pendirian Badan-badan Usaha Milik Negara
(BUMN), yaitu untuk menyelenggarakan cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, negara dapat terlibat
secara langsung dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan ekonomi tersebut.
Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih
diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak
jatuh ke tangan orang seorang, yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh
segelintir orang yang berkuasa.
b)
Efisiensi ekonomi
berdasar atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan. Tidak benar jika
dikatakan bahwa sistem ekonomi kerakyatan cenderung mengabaikan efisiensi dan
bersifat anti pasar. Efisiensi dalam sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya
dipahami dalam perspektif jangka pendek dan berdimensi keuangan, melainkan
dipahami secara komprehensif dalam arti memperhatikan baik aspek kualitatif dan
kuantitatif, keuangan dan non-keuangan, maupun aspek kelestarian lingkungan.
Politik ekonomi kerakyatan memang tidak didasarkan atas pemerataan,
pertumbuhan, dan stabilitas, melainkan atas keadilan, partisipasi, dan
keberlanjutan.
c)
Mekanisme alokasi
melalui perencanaan pemerintah, mekanisme pasar, dan kerjasama (kooperasi).
Mekanisme alokasi dalam sistem ekonomi kerakyatan, kecuali untuk cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak,
tetap di dasarkan atas mekanisme pasar. Tetapi mekanisme pasar bukan
satu-satunya. Selain melalui mekanisme pasar, alokasi juga didorong untuk
diselenggaran melalui mekanisme usaha bersama (koperasi). Mekanisme pasar dan
koperasi dapat diibaratkan seperti dua sisi dari sekeping mata uang yang sama
dalam mekanisme alokasi sistem ekonomi kerakyatan.
d)
Pemerataan penguasaan
faktor produksi. Dalam rangka itu, sejalan dengan amanat penjelasan pasal 33
UUD 1945, penyelenggaraan pasar dan koperasi dalam sistem ekonomi kerakyatan
harus dilakukan dengan terus menerus melakukan penataan kelembagaan, yaitu
dengan cara memeratakan penguasaan modal atau faktor-faktor produksi kepada
segenap lapisan anggota masyarakat. Proses sistematis untuk mendemokratisasikan
penguasaan faktor-faktor produksi atau peningkatan kedaulatan ekonomi rakyat
inilah yang menjadi substansi sistem ekonomi kerakyatan.
e) Pola hubungan produksi kemitraan, bukan buruh-majikan. Pada koperasi memang
terdapat perbedaan mendasar yang membedakannya secara diametral dari bentuk-bentuk
perusahaan yang lain. Di antaranya adalah pada dihilangkannya pemilahan
buruh-majikan, yaitu diikutsertakannya buruh sebagai pemilik perusahaan atau
anggota koperasi. Karakter utama ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi pada
dasarnya terletak pada dihilangkannya watak individualistis dan kapitalistis
dari wajah perekonomian Indonesia.
d.
Prospek dan Tantangan Perekonomian Rakyat
Para pengamat ekonomi sering kali melontarkan kritik terhadap
pelaksanaan pembangunan ekonomi Indonesia yang terlalu berorientasi pada
pertumbuhan, karena dengan begitu perekonomian rakyat cenderung akan
terabaikan.
Upaya
untuk memberdayakan ekonomi rakyat, khususnya koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan
Menengah), dimaksudkan agar mereka mampu berkembang menjadi usaha yang tangguh
atau mandiri dan memperkuat struktur perekonomian nasional. Ini merupakan
tantangan sekaligus prospek yang amat baik dan harus diperjuangkan. Di pihak
lain, untuk melengkapi tantangan dan prospek tersebut, beberapa kendala yang
dihadapi yang dihadapi UKM dan koperasi antara lain adalah:
(1)
lemahnya
akses dan perluasan pasar; (2) lemahnya akses permodalan; (3) akses yang
terbatas dalam pemanfaatan informasi dan teknologi; serta (4) pembentukan
jaringan kerja atau usaha yang lemah.
Kendala tersebut perlu segera diatasi guna menghadapi tantangan
yang makin berat dalam era investasi dan perdagangan bebas dicirikan oleh makin
ketatnya persaingan antara pelaku ekonomi. Melalui paradigma baru, pembangunan
diharapkan tidak lagi terjadi pemusatan aset ekonomi produktif pada segelintir
orang atau golongan. Sebaliknya, paradigma baru ini dimaksudkan untuk
memperluas aset ekonomi produktif di tangan rakyat; meningkatkan partisipasi
dan advokasi rakyat dalamproses pembangunan; berkembangnya basis ekonomi
wilayah di tingkat kabupaten dan pedesaan; meluasnya kesempatan usaha bagi
koperasi dan UKM; dan pemerataan serta keadilan bagi rakyat dalam menikmati
hasil-hasil pembangunan. Semuanya itu mencirikan bahwa prospek pemberdayaan
ekonomi rakyat dalam era reformasi dan perdagangan bebas menjadi sangat
penting. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi rakyat perlu menumbuhkan iklim
usaha yang kondusif dan bersama-sama masyarakat dan dunia usaha itu sendiri
membangun pembinaan dan pengembangan.
Beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian adalah pendanaan,
perizinan usaha, persaingan, prasarana, informasi, kemitraan, kewirausahaan,
dan perlindungan. Sementara itu, kecenderungan perekonomian yang kian terbuka
akibat globalisasi ekonomi dan pasar bebas akan menimbulkan tantangan-tantangan
baru bagi ekonomi kerakyatan ini. Dalam sistem ekonomi terbuka dan persaingan
bebas yang cukup ketat, hanya usaha yang memiliki akses terhadap faktor
produksi yang akan berpeluang untuk bertahan atau memenangkan pertandingan
dalam persaingan pasar bebas. Akibat yang paling pahit adalah bahwa ekonomi
kerakyatan menjadi semakin tercerai-berai ditengah terpaan gelombang
globalisasi tersbut. Dengan kenyataan ini, pengembangan ekonomi kerakyatan
berarti harus meniscayakan adanya reorientasi strategi pembangunan yang memihak
kepada rakyat banyak, atau setidaknya memberi peluang kepada sebagian besar
rakyat untuk terlibat dalam proses pembangunan ekonomi tersebut, sehingga
mereka berkesempatan menikmati hasil atas keterlibatannya secara layak. Hal ini
berarti memerlukan suatu pemberdayaan ekonomi rakyat dengan tujuan memperbesar
kemampuannya dalam melakukan aktivitas ekonomi. Dengan demikian, kebijakan yang
ada memang harus memihak pada ekonomi rakyat dalam rangka memperkuat posisinya
untuk bersaing di pasar yang kian terbuka tersebut.
e.
Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya masyarakat dengan
mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang
dimilikinya, dan upaya untuk mengembangkannya. Keberdayaan masyarakat adalah
unsur dasar yang memungkinkan suatu masyarakat bertahan hidup, dan dalam
pengertian yang dinamis: mengembangkan diri dan mencapai kemajuan.
Memberdayakan masyarakat berarti meningkatkan harkat dan martabat lapisan
masyarakat yang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan
keterbelakangan. Dengan kata lain, memberdayakan adalah memampukan dan
memandirikan masyarakat. Berikut ini ada beberapa strategi untuk memberdayakan
ekonomi kerakyatan, yaitu:
1) Demokrasi ekonomi diarahkan untuk menciptakan struktur
ekonomi atau konstruksi bangunan ekonomi agar terwujudnya pengusaha
menengah yang kuat dan besar jumlahnya. Di sisi lain terbentuknya
keterkaitan dan kemitraan yang paling menguntungkan antara pelaku ekonomi yang
meliputi usaha kecil, menengah dan koperasi, usaha besar swasta dan badan usaha
milik negara yang saling memperkuat untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan
efisiensi yang berdaya saing tinggi.
2) Kedaulatan ekonomi harus tetap dihormati agar harkat,
martabat dan citra ekonomi rakyat dapat disejajarkan dengan ekonomi usaha besar
swasta dan badan usaha milik negara, tanpa dijadikan objek balas jasa atau
belas kasihan. Dengan demikian kedaulatan ekonomi rakyat harus benar-benar
ditempatkan pada prioritas utama dalam kehidupan ekonomi, sehingga peran dan
partisipasi ekonomi rakyat selalu mendapatkan perhatian dan kesempatan yang
seluas-luasnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan
lainnya. Tujuannya agar pelaku ekonomi rakyat mampu profesional dan memenuhi
standardisasi global.
3) Benteng ekonomi harus disusun melalui master plan
ekonomi kerakyatan yang berbasis sosial budaya dengan tetap memperhatikan
keseimbangan pertumbuhan, pemerataan dan keseimbangan stabilitas perekonomian
rakyat dalam upaya mengatasi kesenjangan ekonomi antara golongan kapitalis
dan nonkapitalis (golongan ekonomi lemah). Di samping itu sekaligus mampu
membentengi/memproteksi pergerakan ekonomi global yang mau tidak mau, suka
tidak suka sudah memasuki sistem dan tatanan perekonomian bangsa ini. Karena
itulah diperlukan nilai-nilai perjuangan/jiwa wirausaha sejati yang berbasiskan
kerakyatan.
4) Kemandirian ekonomi diarahkan untuk bertumpu dan
ditopang oleh kekuatan sumber daya internal yang dikelola dalam suatu sistem
ekonomi. Dengan kata lain kegiatan ekonomi dilaksanakan dari rakyat, oleh
rakyat dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sehingga ekonomi bangsa ini
tidak lagi tergantung pada kekuatan-kekuatan ekonomi di luar ekonomi rakyat itu
sendiri. Tentu diharapkan peranan pemerintah (eksekutif), legislatif, dan
yudikatif agar dapat memberikan kemudahan, keringanan dan peluang seluas-luasnya
baik dari akses modal, akses pasar, teknologi, jaringan usaha dan keamanan
dalam iklim usaha sebagai upaya mempercepat kemandirian ekonomi rakyat.
C.
PENUTUP
KESIMPULAN
Untuk memajukan ekonomi kerakyatan di Indonesia dapat diwujudkan
dengan salah satu kegiatan usaha. Kewirausahaan (entrepreneurship) sendiri
adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar dan sumber daya
untuk mencari peluang menuju sukses. Jadi, kewirausahaan merupakan suatu
kemampuan dalam menciptakan nilai tambahan dipasar melalui proses pengelolaan
sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda, seperti: Pengembangan teknologi,
penemuan pengetahuan ilmiah, perbaikan produk barang dan jasa yang ada.
Dalam kewirausahaan, modal tidak selalu identik dengan modal yang
berwujud (tangible) seperti uang dan barang, tetapi juga modal yang
tidak berwujud (intangible) seperti modal intelektual, modal sosial,
modal moral, dan modal mental yang dilandasi agama. Secara garis besar, modal
kewirausahaan dapat dibagi ke dalam empat jenis, yaitu: modal
Intelektual, modal sosial dan moral, modal mental, modal mateial.
Pada dasarnya setiap orang memiliki peluang yang sama besar untuk bisa
menjadi seorang pelaku usaha. Namun sayangnya tidak semua orang berani mengasah
bakat dan minat mereka, sehingga wajar bila ada sebagian orang yang telah
berhasil menjadi pengusaha sukses dan sebagian lainnya masih ada juga yang
belum berani untuk menjalankan usaha. Ketakutan untuk memulai dan ketakutan
untuk mencoba menjadi kendala utama bagi sebagian orang sehingga mereka memilih
mengurungkan niatnya untuk menjadi pengusaha sukses. Jadi jika ingin menjadi
seorang wirausahawan yang sukses dibutuhkan mental pemberani untuk mengalahkan
ketakutan-ketakutan tersebut serta tekad yang kuat untuk menumbuhkan jiwa
kewirausahaan di dalam diri masing-masing. Berikut ini ada beberapa cara untuk
menumbuhkan jiwa kewirausahaan di dalam diri seseorang, yaitu: tekad yang kuat
untuk memula, fokus dan konsisten, belajarlah dari kisah para pengusaha sukses, paksa diri sendiri dan lakukan sekarang juga. Persepsi umum wirausaha memperluas
karakteristik, seperti tingginya kebutuhan yang dipenuhi, keinginan untuk
mengambil risiko yang moderat, percaya diri yang kuat, dan kemauan berbisnis.
Sedangkan pengertian ekonomi kerakyatan sendiri
adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana
ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang
dilakukan oleh rakyat dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa
saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai
Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan,
kerajinan, makanan, dan lain sebagainya yang ditujukan terutama untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya.
Untuk memajukan ekonomi kerakyatan perlu
diadakannya pemberdayaan, pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya
masyarakat dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan
potensi yang dimilikinya, dan upaya untuk mengembangkannya. Keberdayaan
masyarakat adalah unsur dasar yang memungkinkan suatu masyarakat bertahan
hidup, dan dalam pengertian yang dinamis: mengembangkan diri dan mencapai
kemajuan. Memberdayakan masyarakat berarti meningkatkan harkat dan martabat
lapisan masyarakat yang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan
dan keterbelakangan. Dengan kata lain, memberdayakan adalah memampukan dan
memandirikan masyarakat.
http://SOPERA ( Solidaritas Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Aceh ).html
Carlos W. Moore, dkk. 2000. Kewirausahaan
Manajemen Usaha Kecil, Jakarta: Salemba Empat. Hal 9-10
Lambing Peggy, Charles R.
Kuehl. 2002. Entrepreneurship. New Jersey: Prentice Hall, Inc. Hal 19-20